Menurut Kabid Ketenagalistrikan Distamben Riau, Ir Abdi Haro, Riau yang merupakan produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan luas area perkebunan kelapa sawit sekitar 2,1 juta hektare dapat dimanfaatkan limbahnya untuk menghasilkan listrik dengan potensi 100-200 MW.
Abdi menjelaskan bahwa di Riau banyak limbah kelapa sawit yang terbuang percuma, baru sebagian kecil yang dimanfaatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai campuran untuk pembuatan kompos. Padahal, limbah sawit seperti cangkang sawit, pelepah, tankos dan CPO parit bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik baru terbarukan biomassa,
Hampir di seluruh kabupaten atau kota di Riau memiliki area perkebunan kelapa sawit, dimana sembilan diantaranya memiliki area perkebunan kelapa sawit yang cukup luas.
Menurut Abdi, pemanfaatan energi jangan hanya terpaku pada sumber energi primer, melainkan harus mencari sumber energi baru dan terbarukan seperti limbah kelapa sawit untuk biomassa.
Potensi ini perlu disampaikan pada Dewan Energi Nasional agar segera mengeluarkan kebijakan pemerintah, apakah dalam bentuk PP atau Inpres untuk pengaturan pemanfaatan limbah biomassa yang selama ini sulit didapatkan dari perusahaan pelaku industri sawit dan sejenisnya.
Abdi melanjutkan bahwa pemerintah kabupaten di Riau terutama Distamben setempat masih perlu melakukan pendataan, berapa jumlah limbah kelapa sawit yang diperlukan perusahaan perkebunan sawit dan berapa jumlah yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangkit listrik energi terbarukan biomassa.